Friday 1 October 2021

Ukuran KAP dan Isu Kepercayaan terhadap Hasil Audit

Kenaikan harga saham suatu perusahaan mencerminkan respon positif pasar atas keadaan suatu perusahaan. Salah satu penyebab pasar merespon positif adalah karena besaran laba perusahaan. Laba merupakan salah satu indikator bahwa perusahaan mampu menghasilkan uang untuk kemudian dibagikan kepada para pemegang saham yang telah menyetorkan modal. Namun, seringkali laba tidak mencerminkan kinerja keuangan sebenarnya.


Pada tahun 2009, Ramalinga Raju yang merupakan mantan pemimpin Satyan Computer Service Ltd mengakui perbuatannya telah menggelembungkan nilai laba perusahaan yang telah dilakukannya selama beberapa tahun. Selisih antara laba sesungguhnya dan laba yang dilaporkan semakin besar dari tahun ke tahun. Laporan keuangan yang diaudit mencantumkan nilai kas dan bank sebesar USD 1,04 miliar yang sesungguhnya tidak ada atau fiktif.

Skandal lainnya adalah skandal Olympus Corporation yang menyelewengkan sejumlah dana akuisisi yang disalurkan ke banyak perusahaan investasi supaya tidak mudah terdeteksi. Olympus Corporation membuat laporan palsu dan mengakui mereka menyembunyikan kerugian sebesar USD 1,5 miliar melalui rekayasa laporan keuangan dengan mengganggapnya sebagai aset. Atas hal itu, nilai saham Olympus Corporation langsung jatuh pada tahun 2011.

Tapi, bukannya laporan keuangan mereka telah diaudit? kenapa bisa terjadi salah saji yang begitu besar?

Faktanya, dalam dua kasus yang disebutkan di atas, audit laporan keuangan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Big-4 yang merupakan empat kantor akuntan berskala internasional yang memiliki reputasi dan seharusnya memberi jaminan kualitas audit yang tinggi. 

Menurut Choi et, al (2010), terdapat dua perspektif terkait bagaimana kualitas audit ditentukan oleh ukuran kantor akuntan publik. Pertama economic dependence presepektive, KAP kecil memiliki kecenderungan untuk berkompromi dengan kualitas audit, karena adanya ketergantungan ekonomi terhadap satu klien tertentu. Kedua uniform quality presepective, KAP besar memfasilitasi pembagian dan transfer pengetahuan di antara kantor-kantor cabangnya (afiliasi) yang dimiliki sehingga mampu menciptakan kualitas audit yang seragam baik pada pusat maupun pada cabang.

Selain ukuran KAP, independensi auditor juga perlu menjadi perhatian penting untuk menghasilkan kualitas audit yang tinggi. Auditor rentan terhadap tekanan pengaruh sosial yang tidak tepat dari atasan dan rekan kerja dalam perusahaan sehingga diduga semakin panjang waktu audit atau hubungan auditor dan klien, maka auditor semakin sering berkompromi tentang piihan akuntansi dan pelaporan klien dalam bisnisnya yang akan menurunkan kualitas audit. 

Untuk mengatasi masalah independensi ini, pemerintah mengeluarkan peraturan untuk membatasi jumlah perikatan audit umum antara KAP dengan kliennya. peraturan ini menyatakan bahwa penyediaan jasa audit umum atas laporan keuangan suatu entitas yang dibuat oleh KAP adalah maksimal enam tahun berturut-turut, dan oleh akuntan publik adalah maksimal tiga tahun berturut-turut. Namun, menurut Junaidi et al (2013), fenomena yang terjadi di Indonesia menujukkan bahwa meskipun sudah enam tahun, KAP masih dapat menjalankan penugasan pada suatu klien tanpa melanggar peraturan tersebut. Hal yang dilakukan yaitu KAP melakukan pergantian nama pada masa penugasan pertama, sehingga masih dapat melanjutkan pada penugasan berikutnya, selama masih ditugaskan klien. 

Namun, bagaimana jika ini terus terjadi? Apakah kepercayaan para pengguna laporan keuangan akan menurun terhadap kebenaran isi dari laporan keuangan yang telah diaudit?

Ukuran KAP yang besar membawa reputasi kualitas jasa audit yang lebih baik karena memiliki kredibilitas dan tingkat keahlian yang tinggi. Perusahaan akan memilih KAP yang besar karena reputasi yang dibawa KAP itu terkait dengan kepercayaan pengguna laporan keuangan. KAP yang besar juga akan selalu berusaha mempertahankan independensi demi menjaga reputasi yang telah lama mereka bangun. Berdasarkan hasil penelitian Indira Januarti (2011), perusahaan yang telah menggunakan jasa KAP Big-4 memiliki kemungkinan kecil untuk melakukan pergantian KAP, artinya perusahaan yang diaudit oleh KAP Big-4 cenderung untuk mempertahankan masa perikatan dalam waktu yang lama.

Hubungan KAP dengan klien yang telah berlangsung cukup lama, dapat membuat KAP menganggap klien dapat dilihat sebagai sumber pendapatan berkelanjutan yang akan menurunkan idependensi auditor. Apabila independensi auditor terganggu, dalam proses audit, auditor akan kesulitan untuk bertindak objektif dan akan melakukan tindakan-tindakan yang akan menguntungkan klien seperti tidak melaporkan temuan. 

Sumber : 
- Choi, Jong-Hag,. Chansog Kim, Jeong-Bon Kim Dan Yoonseok Zang. 2010. Audit Offize Size, Audit Quality, And Audit Pricing. Auditing: A Journal Of Practice And Theory Vol 29 No.1: 73-97.
- Junaidi, Jogiyanto Hartono M., Eko Suwardi, dan Setiyono Miharjo. 2013. Rotasi Semu Dan Tenur KAP Pada Independensi. Simposium Nasional Akuntansi XVI. Manado. pp 120- 150
- Wijayani, E.D. dan Januarti, Indira. 2011. “Analisis Faktor – faktor yang mempengaruhi perusahaan di Indonesia melakukan Auditor Switching”. SNA XIV 2011. Aceh.

No comments: